Sementara Wakil Bupati Muqit Arief saat dikonfirmasi mengatakan kabar pejabat ASN yang menuding menggunakan tangan kiri tidak ada. Namun kalau ASN yang sempat tertawa saat dirinya di kejaksaan dibenarkan oleh Kiai Muqit.
"Tidak benar kalau Yessy (Plt. Kepala Dinas Cipta Karya,red) menuding Saya menggunakan tangan kiri, kalau tertawa iya, dan ini yang bagi saya sebagai orang kampung menilai kurang sopan. Seakan-akan menertawakan apa yang terjadi di Kantor Kejaksaan," ujar Muqit Arief.
Kiai Muqit mengakui, selama berada di Kantor Kejaksaan dirinya merasa seperti diadili. Sebab sejumlah kebijakan yang dilakukannya semasa menjabat sebagai Plt Bupati Jember menggantikan Faida yang cuti kampanye dianggap keliru.
"Saya merasa tertekan dan stres, di mana beberapa kebijakan yang saya lakukan sewaktu menjadi Plt Bupati dianggapnya keliru. Di situ ada Kasi Datun, dan menjelaskan beberapa hal yang memang berpotensi pidana. Ada 16 yang saya catat terkait kebijakan yang katanya berpotensi pidana," kata Kiai Muqit.
Baca Juga:Aksi Bela Kiai Muqit, Ribuan Warga Menyerbu Kantor Pemkab Jember