Terkait ijin, Suwartono menyebut tidak ada ijin yang dikeluarkan oleh Muspika untuk kegiatan tersebut. "Tidak ada ijinnya," katanya.
Disisi lain, aparat kepolisian juga mengaku kegiatan sholawatan itu tidak mengantongi ijin. Sudah ada penindakan yang dilakukan.
"Baru satu orang tadi yang sudah kami panggil," kata Kapolsek Wringinanom AKP Christian, Minggu (27/12/2020).
Terkait aksi kericuhan itu, pihaknya mendapat informasi jika terdapat copet yang beraksi ditengah-tengah jamaah. "Infonya ada copet," katanya.
Baca Juga:Hujan Lebat, Kali Lamong Kembali Meluap dan Rendam Delapan Desa di Gresik