Ketua NU Jawa Timur: FPI dan HTI Patut Dibubarkan, Ganggu Keamanan Negara

Pembubaran FPI mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

Muhammad Yunus
Sabtu, 02 Januari 2021 | 10:03 WIB
Ketua NU Jawa Timur: FPI dan HTI Patut Dibubarkan, Ganggu Keamanan Negara
Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar / [Foto SuaraJatim.id/ Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kiai Marzuki Mustamar.

Pembubaran ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut dianggap untuk menjaga kedaulatan negara.

Dukungan tersebut disampaikan Kiai Marzuki Mustamar melalui video berdurasi satu menit empat puluh detik yang diterima SuaraJatim.id pada Sabtu (2/1/2021).

"Saya Kiai Haji Marzuqi Mustamar, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad, Gesek, Malang, mendukung sepenuhnya langkah, kebijakan, sikap, dan keputusan yang diambil pemerintah republik Indonesia," ungkapnya dalam video tersebut.

Baca Juga:Dear Pak Kapolri Idham Azis, Tolong Cabut Pasal 2d Maklumat Larangan FPI

Lebih lanjut Marzuki mengatakan, organisasi seperti HTI dan FPI sudah sepatutnya dibubarkan. Karena dapat mengganggu keamanan negara dan mengganggu kedaulatan negara.

"Sekali lagi, saya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk membubarkan FPI. Ataupun membubarkan semua organisasi maupun gerakan, yang menurut analisa dan intelijen bisa mengganggu keamanan negara," ujarnya.

Sekedar diketahui, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Disamping itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran. Selama berdiri sebagai organisasi massa.

Baca Juga:Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak