Ketua NU Jawa Timur: FPI dan HTI Patut Dibubarkan, Ganggu Keamanan Negara

Pembubaran FPI mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

Muhammad Yunus
Sabtu, 02 Januari 2021 | 10:03 WIB
Ketua NU Jawa Timur: FPI dan HTI Patut Dibubarkan, Ganggu Keamanan Negara
Ketua PWNU Jatim Kiai Marzuki Mustamar / [Foto SuaraJatim.id/ Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Pembubaran Ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kiai Marzuki Mustamar.

Pembubaran ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut dianggap untuk menjaga kedaulatan negara.

Dukungan tersebut disampaikan Kiai Marzuki Mustamar melalui video berdurasi satu menit empat puluh detik yang diterima SuaraJatim.id pada Sabtu (2/1/2021).

"Saya Kiai Haji Marzuqi Mustamar, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Sabilurrosyad, Gesek, Malang, mendukung sepenuhnya langkah, kebijakan, sikap, dan keputusan yang diambil pemerintah republik Indonesia," ungkapnya dalam video tersebut.

Baca Juga:Dear Pak Kapolri Idham Azis, Tolong Cabut Pasal 2d Maklumat Larangan FPI

Lebih lanjut Marzuki mengatakan, organisasi seperti HTI dan FPI sudah sepatutnya dibubarkan. Karena dapat mengganggu keamanan negara dan mengganggu kedaulatan negara.

"Sekali lagi, saya mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk membubarkan FPI. Ataupun membubarkan semua organisasi maupun gerakan, yang menurut analisa dan intelijen bisa mengganggu keamanan negara," ujarnya.

Sekedar diketahui, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020) pemerintah membubarkan ormas FPI karena organisasi itu tidak memiliki kedudukan hukum. Hal tersebut berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

Menkopolhukam Mahfud MD juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Disamping itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran. Selama berdiri sebagai organisasi massa.

Baca Juga:Sudah Diperbolehkan, HNW Minta Mahfud MD Tak Lagi Ganggu FPI Reborn

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini