75 Persen Warga Kota Surabaya Tak Tertib Pakai Masker Selama PPKM

Sisanya melanggar tentang kerumunan dan menjaga jarak.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 22 Januari 2021 | 15:00 WIB
75 Persen Warga Kota Surabaya Tak Tertib Pakai Masker Selama PPKM
ilustrasi masker (stocksnap.io)

SuaraJatim.id - Warga Kota Surabaya rupanya masih kurang disiplin alias bandel dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Terbukti, sebanyak 75 persen pelanggar didominasi tidak memakai masker, selama penerapan PPKM Jawa-Bali, 11 Januari - 21 Januari 2021.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, selain melanggar tak memakai masker, pihaknya mencatat ada 15 - 20 persen warga melanggar tentang menjaga jarak.

"Sekitar 15-20 persen ada di kerumunan dan sisanya terkait interaksi," katanya, dikutip dari ANTARA, Jumat (22/1/2021).

Sedangkan pelanggaran di kawasan kafe dan restoran, masih banyak ditemukan melanggar aturan tentang dine in atau makan di tempat sekitar 25 persen.

Baca Juga:Menentang Perpanjang PPKM, Bupati Karanganyar: Kasihan Pedagang!

"Jadi masih ada kafe atau restoran yang melebihi dine in 25 persen. Bahkan, ada yang 50 persen dan lebih. Kalau kita temukan di lapangan kita tindak," ujarnya.

Satpol PP mencatat warga yang melakukan pelanggaran mencapai 650 orang, Badan Penanggulangan Bencana (BPB) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Surabaya juga mencapai sekitar 600 orang.

"Di kecamatan, laporan terakhir itu juga pelanggar prokes sekitar rata-rata 300-an," kata Eddy.

Berdasarkan data itu, lanjut dia, masyarakat Kota Surabaya masih abai menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Terutama saat berada di kampung-kampung dan fasilitas publik.

"Cuma yang di restoran ini kita juga edukasi agar buka masker saat makan, selesai makan tolong dipakai lagi maskernya. Itu yang sering kita ingatkan kepada mereka. Ketika selesai makan, mereka ngobrol ini tidak pakai masker. Nah ini yang kita ketati juga," katanya.

Baca Juga:PPKM Diperpanjang, Ini Pendapat Bupati Cantik Klaten

Penerapan PPKM jilid I ini, masih kata dia, pihaknya bakal meningkatkan penindakan dan ketegasan, khususnya untuk pengunjung kafe dan restoran yang terlihat melepas masker ketika nongkrong ataupun selesai makan.

"Kemarin masih kita tolerir. Sekarang ini di kafe atau restoran setelah selesai makan mereka wajib pakai masker, kalau tidak ya akan kita akan lakukan penindakan, apapun alasannya," ujarnya.

"Mereka menganggap pakai masker itu selesai, tapi mereka tidak menjaga kerumunan masih berdekatan, jaraknya kurang dari satu meter. Itu yang juga kita tindak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini