KPU Mojokerto Tetapkan Ikfina Fatmawati dan Muhammad Al Barra Pemenang

Jika tahun 2024, akan kembali digelar pilkada serentak, pasangan Ikbar hanya menjabat selama 3,5 tahun

Muhammad Yunus
Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:45 WIB
KPU Mojokerto Tetapkan Ikfina Fatmawati dan Muhammad Al Barra  Pemenang
asangan Ikfina Fatmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto / [Foto BeritaJatim.com]

“Iya (ada tiga hari untuk menyampaikan usulan ke DPRD), rencananya besok kita serahkan surat usulan itu. Untuk pelantikannya yang mengatur gubenur atas nama Mendagri. Biasanya seperti itu,” tegasnya.

KPU menetapkan pasangan nomor 1 ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih berdasarkan salinan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI. Rapat pleno digelar di salah satu hotel di kawasan Trawas, Jumat (22/1/2021) malam.

Sebanyak 19 daerah dari total 38 kabupaten/kota di Jawa Timur menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Usai pemungutan suara pada 9 Desember 2020, para kepala daerah terpilih akan dilantik pada awal 2021.

Mengingat, 17 kepala daerah akan habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021, termasuk Bupati Mojokerto. Sedangkan dua kepala daerah lainnya yakni Pacitan habis pada 4 April 2021 dan Tuban akan habis masa jabatannya pada 20 Juni 2021.

Baca Juga:Penetapan Pemenang Pilkada Depok Idris-Imam Ditunda, Ini Penyebabnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini