"Kami melihat pemerintahan tidak berjalan normal. Kasihan pelayanan terhadap masyarakat terganggu," kata David.
David sempat bertemum Imam Sudarmadi di Dinas PU, namun tak bertemu Wenny. Sementara di Dinas Sosial, Komisi C tak bertemu Wahyu dan Widi.
Penyegelan itu, menurut David, adalah peringatan kepada kepala organisasi perangkat daerah lainnya agar tak mudah menjalankan tugas pelaksana tugas versi 8 Januari dan menguatkan pejabat versi KSOTK 2016.
"Kami akan cari info OPD yang masih ngengkel menjalankan SK bupati, akan kami segel," katanya.
Baca Juga:Lawan Kebijakan Bupati Jember Faida, Kantor OPD Disegel Komisi C
David menegaskan, pihaknya tidak khawatir jika ada gugatan hukum ke Komisi C. "Kalau mereka tidak terima dengan itu dan mau menggugat secara hukum atau gunakan cara lain, kami siap. Kami menyegel atas kewenangan fungsi pengawasan anggota Dewan," katanya.