Wow! Denda Pelanggar Prokes 3M di Banyuwangi Naik Jadi Rp 500 Ribu

Penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) di Kabupaten Banyuwangi diperketat.

Muhammad Taufiq
Senin, 01 Februari 2021 | 16:25 WIB
Wow! Denda Pelanggar Prokes 3M di Banyuwangi Naik Jadi Rp 500 Ribu
Pengamanan protokol kesehatan di Mall Banyuwangi Jawa Timur [Foto: Timesindonesia]

Menurutnya, petugas juga melakukan edukasi di medsos dengan membuat meme tentang seruan pelaksanaan protokol kesehatan.

"Dengan upaya ini, kita berharap masyarakat benar-benar tertib protokol 3M secara ketat sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan,” tegas Kapolresta Banyuwangi usai menggelar apel pasukan untuk operasi yustisi di Kabupaten Banyuwangi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini