Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun, Naik 2 Kali Lipat dari Tuntutan

Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40) divonis enam tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo.

Muhammad Taufiq
Senin, 01 Februari 2021 | 18:10 WIB
Pembakar Mobil Via Vallen Divonis 6 Tahun, Naik 2 Kali Lipat dari Tuntutan
Pije, pembakar mobil Via Vallen (ist)

SuaraJatim.id - Terdakwa kasus pembakaran mobil mewah milik artis dangdut Via Vallen, Pije (40) divonis enam tahun penjara dikurangi masa tahanannya di Lapas Kelas II A Sidoarjo, Jawa Timur.

Pije mejalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (1/2/2021). Agenda sidang kali ini berupa pembacaan putusan yang berlangsung di ruang Kartika, PN Sidoarjo.

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Dameria F Simanjuntak. Ia memutus Pije bersalah karena perbuatannya yang telah memenuhi hnsur pidana dan membahayakan orang lain akibat perbuatannya melakukan pembakaran mobil milik pedsngdut Via Vallen.

"Terdakwa mengakui perbuatannya yang memenuhi unsur tindak pidana pembakaran mobil Toyota Alphard milik Maulidia Oktavia atau Via Vallen mobil Toyota Alphard W 1 VV mengalami kerugian Rp 1 Miliar 6 Juta," ucap Dameria saat persidangan.

Baca Juga:Manchester United Puncaki Klasemen Liga Inggris, Via Vallen Kegirangan

"Unsur pidana yang didakwakan dari keringanan telah dipertimbangkan dari hal yang memberatkan dan meringankan. Selama dilakukan pemeriksaan di persidangan, terdakwa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diberikan hukuman yang setimpal. Terdakwa harus dihukum sesuai pidana penjara," imbuhnya.

Atas hal tersebut Pije divonis dengan hukuman pidana penjara selama enam tahun penjara dikurangi seluruhnya selama masa penahanan dia.

"Menyatakan terdakwa Pije secara sah dengan sengaja menimbulkan kebakaran timbul bahaya bagi barang. Kedua menjatuhkan hak pidana penjara selama 6 tahun penjara dikurangkan seluruhnya selama penahanan," ucap Dameria.

Tuntutan yang diberikan kepada Pije selama 3 tahun naik dua kali lipat menjadi 6 tahun ini lantaran ada hal-hal yang memberatkannya selama menjalani sidang. Pije bersikap tidak sopan dan tak menghargai ketika Majelis Hakim sedang berbicara.

"Yang memberatkan adalah membuat saksi atau korban Maulidia Oktavia atau Via Vallen merugi sebesar Rp 1 Miliar 6 Juta. Terdakwa juga tidak bersikap sopan selama persidangan. Yang meringankan masih usia muda, dan terus terang atas perbuatannya," lanjut Dameria.

Baca Juga:Jawaban Tak Terduga Pije, Dituntut 3 Tahun Bui Kasus Mobil Via Vallen

Penasihat Hukum Pije, Diah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Ridwan Hermawan menerima putusan dari Majelis Hakim. Sidang pun kemudian ditutup.

"Demikian putusan ini," pungkas Dameria.

Adik Via Vallen Bersyukur 

Sementara itu, usai persidangan adik Via Vallen, Mella Rossa merasa bersyukur atas putusan yang diberikan Majelis Hakim terhadap Pije. Tuntutan yang awalnya tiga tahun bisa digandakan menjadi dua kali lipat.

"Kalau udah dibaca tuntutannya dia dipenjara 6 tahun, kembali, itu tadi sudah sesuai apa belum nanti saya konfirmasi ke pihak keluarga dulu. Dari kemarin kan 3 tahun ternyata naik 6 tahun ya alhamdulillah sih," ucap Mella.

Mella juga mengaku cukup puas dengan putusan ini mengingat kerugian yang diterima juga cukup banyak. Selain itu keluarga saat kejadian juga terancam akibat kebakaran yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak