SuaraJatim.id - Seorang ibu di Malang, Jawa Timur, melaporkan kasus pencurian sepeda motor dan BPKB. Ibu ini bernama Suryati. Laporan kasus ini segera ditindaklanjuti satreskrim polres setempat.
Polisi segera melakukan penyelidikan kasus pencurian sepeda motor tersebut. Namun di luar dugaan, ternyata pencuri sepeda motor dan BPKB Suryati adalah anak kandungnya sendiri bernama Qoim Lidinillah (24).
Karena laporan sudah masuk ke kepolisian, Qoim lantas diamankan oleh polisi. Ia mengaku nekat mencuri sepeda motor dan BPKB ibunya lantaran ketagihan bermain judi online.
"Berawal dari kehilangan sepeda motor 24 November 2020 lalu seorang ibu yang lapor kehilangan sepeda motor dan BPKB-nya. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan fakta pelakunya adalah putra kandung dari pelapor itu sendiri," kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, dikutip dari Suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (09/02/2021).
Baca Juga:Tragis, Satu Keluarga Tewas Tertabrak Truk Oleng di Malang
Dari sana disebut Hendri, pihaknya berhasil mengamankan pelaku warga Kecamatan Kepanjen, dan melakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ditelusuri diketahui pelaku terbukti mengambil BPKB dan sepeda motor milik ibu kandungnya sendiri, lalu menjualnya.
"Jadi si pelaku ini memang terkenal agak kasar ke orang tua dan adik-adiknya. Itu pun juga hasil motor sekaligus BPKB-nya dijual, dan digunakan main judi online," ungkap Hendri.
Pihak kepolisian kemudian mencoba memediasi kasus pencurian dengan korban dan pelaku yang masih ibu dan anak kandung ini. Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, akhirnya ibu pelaku sepakat mencabut laporan ke kepolisian.
"Di sini kami penyidik berusaha mengedepankan asas keadilan antara pelapor dan terlapor ini ibu dan anak kandung, sehingga mungkin bisa diselesaikan secara baik - baik, dan akhirnya si pelapor mencabut laporannya. Itu upaya restorasi justice yang kita lakukan, dan akhirnya si Ibu berkenan, ibu menerima, dan mau menerima mencabut laporan ini," paparnya.
Sementara sang ibu Suryati mengatakan, telah memaafkan perbuatan yang dilakukan anaknya, termasuk perbuatan dan ucapan kasar dari anaknya ke dirinya. Sang ibu berharap kasus hukum yang menjerat anaknya bisa membuat belajar, lebih baik, dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Baca Juga:Rektor ITN Malang Meninggal, Humas Tegaskan Bukan Akibat COVID-19
"Saya sudah memaafkan anak saya, Mudah-mudahan ke depannya, bisa menjadi anak yang lebih baik, dan menjadi anak yang berbakti bagi kami, taat pada agama. Itu saja yang kami minta dari anak saya," tutur Suryati.
Ucapan itu pun disambut pelukan sang anak dan sujud di kaki ibunya untuk mohon ampun ke Suryati. Di hadapan awak media dan polisi, Qoim Lidinillah menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi lagi.
"Saya menyesali. Saya minta maaf sama keluarga, ibu terutama saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan ini. Sudah kapok. Nggak mencuri lagi," kata Qoim.