Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan

Anggota polisi yang bertugas di Satsabhara dan Binmas Polres Bangkalan, Yuniar Purwanto, menjadi terdakwa kasus narkoba.

Muhammad Taufiq
Selasa, 09 Februari 2021 | 17:44 WIB
Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Mohon izin seminggu yang mulia untuk tuntutannya," kata Jaksa Febrian.

Dalam perkara tersebut, Jaksa Febrian mendakwa oknum polisi ini dengan ancaman pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini