"Mohon izin seminggu yang mulia untuk tuntutannya," kata Jaksa Febrian.
Dalam perkara tersebut, Jaksa Febrian mendakwa oknum polisi ini dengan ancaman pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Mohon izin seminggu yang mulia untuk tuntutannya," kata Jaksa Febrian.
Dalam perkara tersebut, Jaksa Febrian mendakwa oknum polisi ini dengan ancaman pidana dalam pasal 114 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini