Namun faktanya mereka tetap terus mengembangkan senjata nuklir mereka. Dari sana para pemantau PBB itu pada 2020 menemukan bukti kalau para peretas yang terkait dengan Korea Utara "terus melakukan operasi terhadap lembaga keuangan dan lembaga penukaran mata uang virtual untuk menghasilkan pendapatan".
Dana hasil peretasan di dunia maya itu mereka gunakan untuk mendukung program nuklir dan misil Korut. "Menurut salah satu negara anggota, total pencurian aset virtual Korea Utara, dari 2019 hingga November 2020, bernilai sekitar 316,4 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,4 triliun," kata laporan itu.
Pada 2019, pengawas sanksi melaporkan bahwa Korea Utara menghasilkan setidaknya 370 juta dolar AS atau sekitar Rp5,1 triliun dengan mengekspor batu bara, yang dilarang berdasarkan sanksi PBB.
Baca Juga:Setahun Menghilang, Keberadaan Istri Kim Jong Un Kini Menjadi Misteri