Lagi, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta

Kepala desa di Gresik kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) Tahun 2016-2017. Kali ini Kepala Desa Dooro, Kecamatan Cerme Matjai.

Muhammad Taufiq
Kamis, 11 Februari 2021 | 18:45 WIB
Lagi, Kepala Desa di Gresik Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta
Kepala Desa Dooro Gresik, Jawa Timur, Matja’i jadi tersangka kasus korupsi [Suara.com/Amin Alamsyah]

Perlu diketahui, proses penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan pejabat Desa Dooro itu, langsung diselidiki oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) yang dipimpin oleh kepala seksi pidana khusus (Kasi Pidsus) Kejari Gresik, Dymas Adji Wibowo yang didampingi oleh pegawai Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Gresik.

Di lapangan mereka melakukan cek fisik pembangunan waduk dan filterisasi air bersih pada tanggal (14/5) lalu, di desa setempat.

Penyelidikan di lapangan itu, tim pidsus fokus pada pembuatan waduk dan filterisasi air bersih, yang menggunakan anggaran Dana Desa. Proses pembuatan waduk dan filterisasi air sendiri dilakukan dengan menggunakan anggaran dana desa sekitar 200 juta lebih.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga:Klenteng Gresik Tetap Gelar Imlek, Puji Kaisar Langit dan Minta Tolak Balak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini