SuaraJatim.id - Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jempin Marbun, mengatakan pelantikan 19 bupati dan wali kota terpilih Pilkada Serentak di Jatim akan diundur.
Sesuai jadwal, pelantikan bupati dan wali kota terpilih Pilkada Serentak ini akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021. Namun pelaksanaannya akan diundur karena saat ini posisinya masih menunggu hasil sengketa 3 daerah yang sampai kini masih disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hasil rapat dengan Kemendagri melalui video conference, pelantikan akan diundur sekitar akhir Februari" kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur, Jempin Marbun, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (15/2/2021).
Tiga daerah yang saat ini masih menjalani sidang sengketa di MK adalah Kota Surabaya, Banyuwangi dan Lamongan. Dengan kondisi demikian, kata Jempi, kemungkinan pelantikan akan diundur sampai akhir Februari.
Baca Juga:Jalur Payung Kota Batu Retak, BPBD Jatim Rekomendasikan Pengalihan Arus
"Ada tiga yang masih sengketa, diundur karena menunggu putusan hasil sengketa Pilkada. Sehingga pengunduran pelantikan juga berlaku bagi yang tidak bersengketa," ujarnya.
Diketahui, di Jatim ada 19 daerah yang melaksanakan Pilkada, yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kota Pasuruan, Tuban, Sumenep, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Jember, Pacitan, Mojokerto, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kabupaten Kediri, Malang dan Situbondo.