Dilecehkan secara Seksual di RS Haji, Pendekar Pagar Nusa Lapor Polisi

Berawal pada hari Minggu (21/2/2021) dini hari, DIS dilarikan ke UGD RS Haji Surabaya karena asam lambung, sehingga tubuhnya lemas dan sempat tak sadarkan diri.

Muhammad Taufiq
Selasa, 23 Februari 2021 | 16:06 WIB
Dilecehkan secara Seksual di RS Haji, Pendekar Pagar Nusa Lapor Polisi
DID (tengah) pendekar Pagar Nusa cewek lapor ke polisi Surabaya Jawa Timur [Suara.com/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Merasa mendapat pelecehan seksual saat dirawat di UGD Rumah Sakit Haji Surabaya, DIS (19), pendekar perguruan Pagar Nusa melaporkan salah satu perawat rumah sakit tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Berawal pada hari Minggu (21/2/2021) dini hari, DIS dilarikan ke UGD RS Haji Surabaya karena asam lambung, sehingga tubuhnya lemas dan sempat tak sadarkan diri.

Sampai di ruang UGD, DIS mengaku langsung dirawat oleh salah satu perawat lelaki. Ia mengaku hanya ada DIS dan perawat lelaki tersebut.

"Minggu dini hari dilarikan ke UGD karena pingsan. Setengah sadar saya dibawa oleh perawat ke ruang pemeriksaan IGD. Setelah itu dilakukan tensi, kemudian saya merasa payudara disenggol dan diremas," ujar DIS saat melaporkan kejadian tersebut di Polrestabes Surabaya, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga:Mobil Nyungsep Masuk Sungai di Surabaya Gegara Pengemudi Main Smartphone

Ia mengaku sempat sadar saat sampai di UGD. Pada saat hal itu dugaan pelecehan seksual itu terjadi, korban tidak bisa apa-apa karena tubuhnya masih lemas.

"Saya sempat sadar di depan UGD. Saya masuk cuma saya dan perawatnya saja. Saya mau berteriak tidak bisa karena keadaan saya masih lemas. Waktu itu diperiksa detak nadi dan tensi. Memasang tensi dan melepas tensi perawat memeras payudara saya," terangnya.

Merasa mendapat perlakuan tersebut, DIS bersama kerabat dan kuasa hukumnya, melakukan pelaporan di SPKT Polrestabes Surabaya.

"Jadi kita sudah mendampingi dari keluarga besar Pagar Nusa, melakukan laporan pencabulan oknum perawat yang melakukan pelecehan seksual. Jadi sekarang dari Polrestabes sudah ditindaklanjuti, dan besok akan melakukan pemeriksaan dan visum, untuk kelanjutannya tunggu dari kepolisian," ujar kuasa hukum korban, Dani Wijaya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan dari pelapor atau korban.

Baca Juga:Piala Menpora 2021, Persebaya Tak Masalah Berkandang di Malang?

"Barusan kita terima laporannya dari SPKT, nanti kita akan tindaklanjuti, pasti akan kita dalami dulu, kita kan cari apakah hal ini benar-benar terjadi,"

"Ya nanti kita lihat dulu seperti apa kasusnya itu, pasti akan lakukan pemanggilan, mulai dari saksi-saksi, siapa yang dilaporkan, kita mintai keterangan dari pelapor juga," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini