Duhh! Warga Surabaya Ini Ditahan Setelah Pakai Uang Salah Transfer di BCA

Gara-gara menggunakan uang salah transfer, Ardi Pratama (29), warga Manukan, Kota Surabaya, Jawa Timur, harus meringkuk di tahanan.

Muhammad Taufiq
Kamis, 25 Februari 2021 | 17:23 WIB
Duhh! Warga Surabaya Ini Ditahan Setelah Pakai Uang Salah Transfer di BCA
Mesin ATM BCA di kantor cabang Palmerah, Jakarta Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraJatim.id - Gara-gara menggunakan uang salah transfer, Ardi Pratama (29), warga Manukan, Kota Surabaya, Jawa Timur, harus meringkuk di tahanan. Saat ini, kasusnya sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian saat dikonfirmasi menjelaskan, Ardi mendapatkan salah transfer dari Bank BCA, kemudi ia diberitahu agar mengembalikan uang tersebut tapi malah dipakai.

"Kasus ini sudah tahap persidangan, sudah tidak di polisi lagi," katanya, Kamis (24/2/2021).

Hendrix Kurniawan, kuasa hukum Ardi mengatakan, kasus salah transfer dari Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp 51 juta tersebut terjadi pada 17 Maret 2020 lalu.

Baca Juga:BGR Logistics Implementasi Warung Pangan ke UMKM Surabaya

Pihak BCA yang merasa mengalami kerugian akhirnya melaporkannya ke polisi pada Agusutus 2020.

Kemudian, pada bulan Oktober 2020 Ardi dipanggil polisi dengan status saksi, hingga ia ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2020 dengan tuduhan Pasal 885 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2011 dan TPPU UU Nomor 4 Tahun 2010.

Kata Hendrix, kliennya saat itu menyanggupi untuk mengembalikan dana tersebut dengan cara dicicil. Namun, ditolak BCA.

"Kemampuan klien kami saat ini mampunya ya hanya mengangsur. Dan pada saat itu rekening klien saya sudah diblokir sepihak oleh pihak BCA (blokir keluar)," ujarnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum pada kasus Ardi, I Gede Willy Pramana mengatakan, persidangan terdakwa sudah masuk agenda tanggapan eksepsi.

Baca Juga:Tampil di Piala Menpora 2021, Sekuad Persebaya Full Pemain Lokal

"Besok agendanya jawaban atau tanggapan eksepsi dari jaksa," kata Willy.

Kata Willy, kesalahan terdakwa karena menggunakan uang yang belum tentu haknya.

"Kalau dia ada itikad baik, pas ada salah transfer mengonfirmasi dulu apa betul hak saya. Dipastikan dulu sebelum dipakai," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini