Kediri Menyandang 10 Besar Kota Toleran di Indonesia

Penghargaan Indeks Kota Toleran 2020 itu digelar Setara Institute bekerjasama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kemendagri

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:28 WIB
Kediri Menyandang 10 Besar Kota Toleran di Indonesia
ilustrasi. Lambang Kota Kediri Kota Toleran Versi Setara Institute. [Foto: kedirikota.go.id]

SuaraJatim.id - Kota Kediri didapuk menjadi 10 besar Kota Toleran versi Setara Institute. Penghargaan itu bekerjasama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri.

Penghargaan ini menjadi pertama kali yang diraih Kota Kediri pada ajang Indeks Kota Toleran sejak 2015. Kota Kediri berada di urutan 8 dari total 94 kota yang disurvei Setara Institute. Sebelumnya, Kota Kediri hanya mempu berada di peringkat 29.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melalui Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri Chevy Ning Suyudi mengatakan, capaian ini merupakan buah kerja keras seluruh pihak, terutama masyarakat Kota Kediri.

“Ini adalah penghargaan untuk semua masyarakat Kota Kediri. Dan ini adalah kerja keras dengan lompatan yang besar, dari yang sebelumnya hanya berada di peringkat 29, dan sekarang bisa masuk peringkat 8 Indeks Kota Toleran di Indonesia,” katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Kamis (25/2/2021) di Jakarta.

Baca Juga:Ini 10 Kota Toleran Versi Setara Institute

Sementara itu, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, tanpa kepemimpinan yang kuat, toleransi akan sulit terjaga.

“Masalah leadership menurut kami yang membawa penghargaan bagi 10 kota ini. Tanpa kepemimpinan yang kuat, melihat begitu rumitnya situasi politik, sosial dan keagamaan di negeri ini, sangat sulit menjaga toleransi. Sekali lagi apresiasi pada 10 kepala daerah yang telah memperoleh penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020,” katanya.

Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menyatakan Indeks Kota Toleran diukur melalui beberapa indikator penting, dicontohkannya regulasi atau kebijakan.

“Yang dimaksud sebagai kota toleran sesuai dengan hasil studi kami, yang pertama, pemerintah kota tersebut memiliki regulasi yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi,” katanya.

“Kedua, pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi. Ketiga, tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan rendah atau tidak ada sama sekali. Dan keempat, kota tersebut menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas keagamaan warganya,” urainya.

Baca Juga:Bekasi Masuk Jajaran 10 Kota Paling Toleran Versi Setara Institute

Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) Award 2020 ini merupakan laporan Setara Institute yang disusun untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.

Pengukuran yang dilakukan Setara Institute menggunakan paradigma negative right sesuai dengan karakter kebebasan sipil-politik, yang diukur secara negatif.

Indeks Kota Toleran juga memeriksa tindakan positif pemerintah kota dalam mempromosikan toleransi, baik yang tertuang dalam kebijakan, pernyataan resmi, respon atas peristiwa, maupun upaya membangun budaya toleransi di masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini