Sebagaimana diketahui sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada beberapa tahun lalu sempat terjerat kasus hukum lantaran bersinggungan dengan penistaan agama.
Adapun kasusnya terkait Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pernyataan sambutan kepada warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.
"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan nggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa," katanya.
Lihat! Kamu takkan pernah jatuh miskin, jika kamu...
Baca Juga:Bicara Soal Nabi Muhammad, Ahok: Dulu Tak Cuma Dakwah, Beliau Juga Dagang