Dinsos Jawa Timur Rawat Empat Bayi Terbuang, Begini Prosedur Adopsi Anak

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur membuka peluang bagi masyarakat untuk mengadopsi salah bayi

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 10 Maret 2021 | 10:55 WIB
Dinsos Jawa Timur Rawat Empat Bayi Terbuang, Begini Prosedur Adopsi Anak
Ilustrasi bayi terbuang di Jawa Timur dan prosedur adopsi anak. (Unsplash/@irinamurza)

SuaraJatim.id - Sejumlah empat bayi terbuang telah dirawat Dinas Sosial Pemprov Jawa Timur, sejak Januari - Maret 2021 ini. Empat bayi itu berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jember, Gresik, dan Lamongan

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Dinas Sosial Jawa Timur  membuka peluang bagi masyarakat untuk mengadopsi salah satu anak terbuang tersebut. Namun mereka baru bisa diadopsi setelah dirawat selama enam bulan oleh UPT PPSAB. Sedangkan proses adopsi membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

Kepala UPT PPSAB Dwi Antini Sunarsih mengatakan,  bahwa pihaknya memperketat prosedur adopsi anak, sebab tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Para calon orang tua asuh juga disyaratkan membuat surat pernyataan siap menyampaikan asal-usul anak tersebut, memberikan pendidikan, asuransi, tidak boleh jadi wali anak perempuan, dan ada persetujuan dari orang tua calon orang tua angkat.

“Keluarga besar (calon orang tua angkat) harus setuju. Kalau tidak setuju, tidak akan kami kabulkan,” katanya, dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:Aprilia Manganang Dinyatakan Laki-laki Karena Hipospadia, Apa Artinya?

Ia melanjutkan, UPT PPSAB akan mengumumkan di media massa sebelum menyerahkan anak untuk diadopsi.

“Jangan sampai waktu diserahkan, ada yang mengaku (mengklaim anak),” sambung dia.

Petugas UPT PPSAB juga bakal memastikan kondisi faktual calon orang tua angkat. Apabila tidak sesuai syarat, pihaknya bakal langsung mediskualifikasi permohonan adopsi.

“Kepentingan kami adalah yang terbaik untuk anak,” jelasnya.

Meski adobsi telah dikabulkan, lanjut dia, UPT PPSAB akan terus memantau perkembangan anak sampai usia 18 tahun.

Baca Juga:Lahir di Solo, Bayi Tanpa Tempurung Kepala di Solo Masih Bertahan

“Dipantau tidak harus datang, bisa pakai WA, bisa dilihat beritanya. Ada yang tumbuh besar berprestasi. Ada juga yang kemudian broken home. Justru kalau ada masalah kami harus cek,” bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak