Pengedar Narkoba Setor Uang 6 Bulan Sekali ke Anggota Polisi Buat 'Beking'

Pengakuan blak-blakan disampaikan seorang pengedar narkoba yang dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Muhammad Taufiq
Rabu, 10 Maret 2021 | 13:14 WIB
Pengedar Narkoba Setor Uang 6 Bulan Sekali ke Anggota Polisi Buat 'Beking'
Jaringan pengedar narkoba di bekuk Polrestabes Surabaya [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Pengakuan blak-blakan disampaikan seorang pengedar narkoba yang dibekuk Satres Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Ia mengaku memberi jatah setoran uang ke anggota polisi Surabaya untuk 'beking'.

Opik (40), salah satu pengedar mengatakan menyetor ke anggota polisi di kawasan Ampel, Surabaya. Padahal nilai setoran tak banyak hanya Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Namun, polisi yang tahu peredaran narkoba ini tetap minta jatah setiap enam bulan sekali.

Hal ini ungkapkannya kepada wartawan saat gelar perkara di polrestabes setempat, Selasa (09/03/2021). Dalam kasus ini, Satreskoba Polrestabes membeku tiga pelaku dalam jaringan pengedar yang dibekingi tiga anggota polisi.

"Ada ya saya kasih antara Rp 500 sampai Rp 1 juta per amplop. Kasihnya ke oknum yang bertemu di kawasan Ampel," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:Oknum Polisi Surabaya Terima Duit dari Bandar Narkoba

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap peredaran narkotika di Surabaya. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu dan juga ekstasi dan juga uang tunai Rp 198 juta.

Ketiga bandar narkoba yang bernama Ahmad Taufik (32) warga Nganjuk, Ali Usman (30) warga Sidotopo Jaya Surabaya dan Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya, ini ditangkap di lokasi berbeda. Ketiga bandar itulah yang selama ini menyetor sejumlah uang kepada oknum polisi di Surabaya.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengungkapkan, terbongkarnya jaringan narkotika ini bermula dari kasus sebelumnya.

Para pelaku ini ikut jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kilogram sabu. Dari sanalah, sambung Memo, kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur.

"Didapatkan satu operator pemesan yang biasanya dipasarkan di Jawa Timur, baiki itu di Surabaya, Malang, Madura dan sebagainya, yang berinisial AF (Ahmad Taufik)," ujar Memo.

Baca Juga:Waduh! 3 Polisi Berpangkat Cukup Tinggi 'Bekingi' Jaringan Narkoba Surabaya

Dari penangkapan Ahmad Taufik yang diamankan di kawasan Kabupaten Nganjuk, polisi lantas menemukan sejumlah barang bukti rekening. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi lantas meringkus tersangka Ali Usman yang memasok narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya.

Dari tersangka Ali Usman, polisi menyita barang bukti sebanyak 42 butir ekstasi, dua bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan serta uang tunai puluhan juta rupiah.

"Uang sebesar Rp 198 juta, satu mobil brio, satu outlander kemudian vespa, yang semuanya dibayar cash," paparnya Memo.

Dri hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap tersangka Ali Usman inilah lantas terungkap ada keterlibatan anggota kepolisian. "Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi ada keterlibatan beking oknum polisi," ungkap Memo.

"Kami tidak setop di situ, kita komitmen, Bapak Kapolrestabes berpesan dengan tegas untuk menindak, tanpa terkecuali. Sehingga, dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda maupun Mabes untuk menangkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari Polrestabes, Polsek maupun di Polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini