Ditahan 24 Jam Oleh Polisi Malang, Aktivis AMP Harry Loho Dibebaskan

Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Harry Loho dibebaskan oleh Polresta Malang Kota, Selasa (09/03/2021) kemarin pukul 20.00 WIB.

Muhammad Taufiq
Rabu, 10 Maret 2021 | 15:50 WIB
Ditahan 24 Jam Oleh Polisi Malang, Aktivis AMP Harry Loho Dibebaskan
Massa aksi International Womans Day di Malang dibubarkan polisi [Suara.com/Bob Bimantara]

SuaraJatim.id - Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Harry Loho dibebaskan oleh Polresta Malang Kota, Selasa (09/03/2021) kemarin pukul 20.00 WIB. Kabar tersebut disampaikan oleh Wasekjen AMP Malang, Fhen Suhuniap, Rabu (10/3/2021).

Untuk proses pembebasan Fhen tidak tahu persis bagaimana proses pembebasannya. Sebab, saat Harry ditahan kawan-kawan dari AMP sedang berusaha masuk ke Kantor Polresta untuk membebaskannya malah bentrok dan dibubarkan.

"Benar kawan Harry kemarin sudah dibebaskan jam 8 kemarin Selasa (9/3/2021)," kata Fhen, kepada SuaraMalang, jejaring media SuaraJatim.

"Akhirnya kawan Harry diantar langsung oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Surabaya Pos Malang yang mendampingi untuk keluar dari sana (Mapolresta Malang Kota)," katanya.

Baca Juga:Kudeta Partai Demokrat Tak Bermoral, Sutiaji: Kita Lawan!

Sebelum dibebaskan, Fhen mengatakan, Harry diinterogasi secara terpisah dengan kawan-kawan massa aksi yang berjumlah 26 orang. Harry diinterogasi dan ditahan di Mapolresta Malang Kota selama 24 jam sejak Senin (8/3/2021).

"Jadi kawan-kawan yang diangkut ada 26 orang menggunakan dua mobil Dalmas. Tapi setelah di sana dipisahkan. Kawan Harry dipisahkan tersendiri dan diperiksa 24 jam lebih dan diikuti sejumlah saksi," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata masih belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan. Adapun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang masih belum membalas pesan melalui applikasi WhatsApp dari wartawan ini.

Sebelumnya, Harry ditangkap karena memecahkan mobil Dalmas Polresta Malang Kota saat aksi unjuk rasa International Women's Day Senin (8/3/2021) kemarin di Jalan Semeru. Serpihan kaca itu pun diklaim melukai salah satu anggota Polresta Malang Kota dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Hari Perempuan Internasional, Royal Enfield Ajak Motoran Para Ibu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini