"Vaksin COVID-19 haram adalah hoaks. Intinya bahwa semua jenis vaksin yang datang ke Indonesia, dari prosedur proses pembuatan dan akhir pembuatan itu suci," katanya.
Kiai Marzuqi juga menepis dugaan bahwa vaksin Covid-19 bersinggungan dengan unsur babi.
"Vaksin yang didatangkan ke Indonesia tidak ada jenis babi. Semua vaksin itu halal. Fatwa ulama di luar Indonesia juga mengatakan serupa, vaksin halal," ujar Pimpinan Pondok Pesantren Sabiilul Rosyad Malang tersebut.
Ia mengimbau masyarakat, terutama warga Nahdliyin tidak perlu khawatir, sebab vaksin Covid-19 disuntikkan untuk menambah imunitas terhadap virus SARS CoV-2.
Baca Juga:Tinjau Vaksinasi Massal Jateng, Jokowi: Manajemen Rapi dan Prosesnya Lancar
"Sehingga tidak ada lagi orang yang terkena Covid-19, dan mudah-mudahan bencana ini segera berakhir," jelasnya.