Izin Tambang Emas di Trenggalek Ditunda, Ini Alasan Pemprov Jatim

Pemprov Jawa Timur selaku pemberi izin operasional tambang emas SMN rupanya juga masih melarang beroperasi.

Muhammad Taufiq
Senin, 15 Maret 2021 | 15:07 WIB
Izin Tambang Emas di Trenggalek Ditunda, Ini Alasan Pemprov Jatim
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin atau Gus Ipin [Foto: Suaraindonesia]

Menurut dia, rencana penambangan emas yang akan dilakukan SMN tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya.

Dalam surat resmi yang dilayangkan tersebut, Arifin atau yang akrap disapa sebagai Gus Ipin, itu akan menyampaikan aspirasi dan semua alasannya yang menolak penambangan emas di Trenggalek kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan," kata Nur Arifin, Minggu (14/03/2021).

Bupati Trenggalek bahkan menghimpun petisi melalui media sosial untuk menolak pertambangan tersebut. Mantan Bupati Trenggalek yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak bahkan ikut menandatangani petisi tersebut.

Baca Juga:Aktivis Lingkungan Backup Bupati Trenggalek Tolak Izin Tambang Emas PT SMN

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini