Resmi! Akibat Diklat Maut, UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang Dibubarkan

Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Kota Malang resmi membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) silat Pagar Nusa.

Muhammad Taufiq
Senin, 15 Maret 2021 | 17:13 WIB
Resmi! Akibat Diklat Maut, UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang Dibubarkan
Wakil Rektor 3 UIN Malik, Isroqunajah atau Gus Is di Kantor Polres Batu [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Kota Malang resmi membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) silat Pagar Nusa setelah kasus diklat maut yang menewaskan dua mahasiswanya beberapa waktu lalu.

Pembubaran itu sebagai bentuk sanksi dalam kasus tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Rektor 3 UIN Malik, Isroqunajah, yang menegaskan kalau penutupan UKM tersebut sudah melalui banyak pertimbangan.

Selain itu, kampus juga masih dalam proses menunggu penyidikan yang dilakukan oleh Polres Batu. Hasil penyidikan tersebut penting sebagai bahan pertimbangan pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

"UKM Pagar Nusa resmi kita bubarkan. Dan kami akan mendalami data polisi dan memberikan sanksi akademik kepada mereka yang terlibat langsing terutama atas kelalaian yang terjadi," kata Gus Is panggilan akrabnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Senin (15/03/2021).

Baca Juga:Pemkot Malang Mau Bangun Arena Main Skateboard di Jembatan Kedung Kandang

Gus Is mewakili segenap civitas akademika UIN Maliki Malang meminta maaf kepada keluarga Miftah Rizki Pratama asal Bandung dan M Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan.

Atas nama lembaga dia menyesalkan insiden maut diklat Pagar Nusa yang membuat dua mahasiswanya meninggal dunia.

"Kami masih merasa berduka atas kepergian dua anak kami. Kami atas nama pimpinan menyesalkan atas kejadian ini. Atas nama keluarga besar kampus kami berduka atas keluarga kami di Lamongan dan Bandung," ujar Gus Is.

Gus Is mengatakan, UIN Maliki Malang berterimakasih kepada Polres Batu yang telah melanjutkan penyidikan ini. Untuk keluarga M Faisal asal Lamongan telah meminta kasus diselesaikan secara damai. Sedangkan keluarga Miftah asal Bandung masih berpikir-pikir untuk jalur damai.

"Kami ucapkan terima kasih ke Polres Batu yang telah melanjutkan penyidikan kasus ini. Kami pasrah dan menginginkan yang terbaik atas kasus ini. Kami berusaha terus membangun tali silaturhami kepada kedua anak kami," ujarnya.

Baca Juga:Banjir dan Tanah Longsor Kota Malang, Tiga Rumah Warga Rusak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini