Ia menambahkan, kasus ini masih dalam pendalaman polisi. Proses pemeriksaan kini berstatus penyidikan. Muh kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan tersebut.
"Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan saat pers rilis nanti," pungkasnya.
Kontributor : Farian
Baca Juga:Berkas Lengkap, Guru SD Cabul di Pangkalpinang Segera Disidang