"Kami juga melakukan pengawasan yang ketat," katanya.
Pemerintah kota, menurut dia, juga membantu pembangunan IPAL di puskesmas serta sentra usaha.
"Tujuannya untuk mengendalikan polutan yang masuk ke sungai," katanya.
Namun demikian, Ulfiani menekankan, upaya yang paling efektif untuk mencegah pencemaran sungai adalah mengelola limbah rumah tangga.
Baca Juga:Prediksi Piala Menpora 2021: Persebaya Surabaya Vs Persik Kediri
Dia juga mengemukakan pentingnya sinergi antar-pemerintah daerah dalam mengatasi masalah pencemaran sungai.
"Kalau terkait dengan sungai kita tidak bisa kerja sendiri, karena harus menyeluruh, dengan kabupaten atau kota lain," ujarnya.
Sebelumnya, aktivis lingkungan melakukan penelitian penelitian di Sungai Tambak Wedi Kota Surabaya menyimpulkan kalau air sungai tersebut tidak layak karena telah tercemar phospat detergen parah, Kamis (18/3/2021).
Peneliti Komunitas Tolak Plastik sekali pakai (KTP) Miftakhul Rohmah mengatakan, kandungan phospat di sungai itu sebesar 45 ppm, sedangkan TDS (Total Dissolve Solid) mencapai 4015 hingga 5012 ppm.
"Padahal untuk baku mutu air sungai parameter TDS harus lebih kecil 1500 ppm dan kadar phospat tidak boleh lebih dari 5 ppm," kata Miftakhul, seperti dikutip dari akun Instagram @ecoton.id, Kamis (18/03/2021).
Baca Juga:Waduh! DLH Sebut Kualitas Air Sungai di Jawa Timur Tercemar, Tapi...
Sementara itu, aktivis lingkungan dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Surabaya (Mupalas) yang terlibat dalam penelitian tersebut segendang sepenarian dengan KTP.