"Kalau terkait dengan sungai kita tidak bisa kerja sendiri, karena harus menyeluruh, dengan kabupaten atau kota lain," ujarnya.
Sebelumnya, aktivis lingkungan melakukan penelitian penelitian di Sungai Tambak Wedi Kota Surabaya menyimpulkan kalau air sungai tersebut tidak layak karena telah tercemar phospat detergen parah, Kamis (18/3/2021).
Peneliti Komunitas Tolak Plastik sekali pakai (KTP) Miftakhul Rohmah mengatakan, kandungan phospat di sungai itu sebesar 45 ppm, sedangkan TDS (Total Dissolve Solid) mencapai 4015 hingga 5012 ppm.
"Padahal untuk baku mutu air sungai parameter TDS harus lebih kecil 1500 ppm dan kadar phospat tidak boleh lebih dari 5 ppm," kata Miftakhul, seperti dikutip dari akun Instagram @ecoton.id, Kamis (18/03/2021).
Baca Juga:Prediksi Piala Menpora 2021: Persebaya Surabaya Vs Persik Kediri
Sementara itu, aktivis lingkungan dari Mahasiswa Pecinta Alam Universitas Muhammadiyah Surabaya (Mupalas) yang terlibat dalam penelitian tersebut segendang sepenarian dengan KTP.