Dulu WNI, Chang Ti Na WN Taiwan Diusir dari Tulungagung Saat Kunjungi Ortu

Chang Ti Na, WN Taiwan yang dideportasi awalnya merupakan WNI asal Tulungagung.

Muhammad Taufiq
Kamis, 25 Maret 2021 | 12:27 WIB
Dulu WNI, Chang Ti Na WN Taiwan Diusir dari Tulungagung Saat Kunjungi Ortu
Kantor Imigrasi kelas II Kota Blitar mendeportasi perempuan asal Taiwan [Foto: Suaraindonesia]

Dia telah melanggar pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi, Chang Ti Na juga bakal tak bisa lagi menjenguk orang tuanya di Tulungagung.

Sebab berdasarkan aturan tersebut, Chang Ti Na juga dicekal atau cegah dan tangkal ketika akan datang atau masuk ke Indonesia negara tempat ia dilahirkan.

"Yang bersangkutan (Chang Ti Na) diterbangkan menggunakan pesawat China Airlines CI762 pada pukul 14.40 WIB, Selasa (23/7) kemarin," kata Vidi.

Kontributor : Farian

Baca Juga:Siapa Kiai Asep? Berani Tolak Vaksin AstraZeneca dan Bantah Fatwa MUI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini