Kronologis Penggerebekan Salah Prosedur Polisi Terhadap Kolonel TNI AD

4 anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota telah ditahan oleh kepolisian dalam kasus penggerebekan salah sasaran atau salah prosedur terhadap Kolonel TNI AD.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 27 Maret 2021 | 07:45 WIB
Kronologis Penggerebekan Salah Prosedur Polisi Terhadap Kolonel TNI AD
Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata minta maaf karena anggotanya menggerebek pamen TNI Kolonel I Wayan Sudarsana di kamar hotel. [Instagram Info Komando]

Kapolresta Malang lalu memanggil Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggota yang menggerebek kamar Kolonel I Wayan Sudarsana.

Di hadapan Kolonel I Wayan Sudarsana dan Kapolresta Malang, para anggota Satnarkoba Polresta Malang itu menyatakan permintaan maafnya.

Kolonel I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan kelakuan empat anggota polisi itu. Namun ia menyerahkan proses penindakan ke Kapolresta Malang.

Baca Juga:Melihat Kegiatan Prajurit Kavaleri TNI AD di Pusat Pendidikan Kodiklatad

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini