"Mohon izin komandan, kami meminta maaf atas kesalahan kami dalam pelaksanaan tugas komandan. Mohon izin, kami mohon maaf jika memang pelaksanaan tugas kami kekuranganan dalam SOP dan juga kekurangan dalam bahan keterangan, mohon maaf komandan," suara tersebut diduga Kepala Satresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Anria Rosa Pilian dikutip Suara.com dalam video berdurasi 5 menit lebih tersebut.
Tidak terima dengan peristiwa itu, I Wayan kemudian melapor kepada atasannya. Mediasi sudah dilakukan dan proses terhadap empat anggota polisi tersebut juga sudah dilakukan.
Kronologis ini juga sempat ramai di media sosial dibagikan oleh akun Instagram @infokomando. Unggahan cerita kronologis menyebutkan Kolonel I Wayah Sudarsana sempat meminta dipanggilkan anggota Polisi Militer karena dirinya adalah TNI, namun diabaikan.
Setelah menggeledah, nyatanya para polisi itu juga tidak menemukan barang bukti narkoba. Mereka pun pergi begitu saja tanpa memberikan pernyataan ke Kolonel I Wayan Sudarsana.
Baca Juga:Melihat Kegiatan Prajurit Kavaleri TNI AD di Pusat Pendidikan Kodiklatad
Tak terima mendapat perlakuan kasar, Kolonel I Wayan Sudarsana mengajukan keberatan ke Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata dan ke pihak hotel.
Kapolresta Malang lalu memanggil Kasat Narkoba Kompol Anria Rosa Piliang dan empat anggota yang menggerebek kamar Kolonel I Wayan Sudarsana.
Di hadapan Kolonel I Wayan Sudarsana dan Kapolresta Malang, para anggota Satnarkoba Polresta Malang itu menyatakan permintaan maafnya.
Kolonel I Wayan Sudarsana mengaku sudah memaafkan kelakuan empat anggota polisi itu. Namun ia menyerahkan proses penindakan ke Kapolresta Malang.
Baca Juga:Insiden Polisi Gerebek Perwira TNI di Malang, Begini Jawaban Pihak Hotel