SuaraJatim.id - Praktik perdukunan berkedok penyembuhan dan penggandaan uang di Jember, Jawa Timur, diungkap kepolisian setempat. Aksi tipu-tipu mereka berhasil menyasar banyak orang.
Satu pelaku ditangkap bernama Umi Kulsum, warga Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Ia tak berkutik saat dibekuk polisi. Umi tidak sendiri, masih ada suaminya dan rekannya yang melarikan diri.
UImi Kalsum mengaku hanya membantu sang suami dan rekannya untuk melakukan aksi tipu-tipu yang telah dilakukan selama sebulan ini. Ia hanya menerima uang dari suaminya saja.
"Saya baru sekarang (melakukan penipuan ini), baru sebulanan ini. Bantu suami dan pengen cepat kaya dengan cara ini (menipu). Saya juga (dapat peran) hanya menerima uang saja," kata wanita yang akrab disapa Mak Nyai ini saat di Mapolsek Pakusari, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga:Polres Jember Bongkar Kasus Penipuan Suami Istri Berkedok Dukun Sakti
Soal cara penipuan Mak Nyai tidak tahu sama sekali. Itu merupakan tugas suami dan rekannya. Uang hasil penipuan itu digunakan untuk makan sehari-hari.
Terkait uang yang diserahkan korban kepada dirinya, kata Mak Nyai, tidak langsung total Rp 61 juta . "Uang itu (diserahkan korban) secara bertahap. Sekitar tiga sampai empat kali. Setoran pertama senilai Rp 500 ribu, Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 650 ribu," katanya.
Namun, Ia pun tak mengetahui bagaimana uang itu bisa total senilai Rp 61 juta. "Saya tidak tahu. Saya hanya menerima uang. Selain itu saya tidak tahu," ucapnya.
Sementara itu menurut Kapolsek Pakusari Iptu Ali Setiyono, modus penipuan yang dilakukan komplotan itu dengan cara masing-masing.
"Pelaku atau terduga ini, melakukan dengan cara awal merayu, bagaimana korban mengikuti ajakan dari para pelaku. Sehingga korban menurut mengikuti apa permintaan dari 3 orang pelaku tadi," kata Ali saat dikonfirmasi sejumlah wartawan.
Baca Juga:Dua Rumah Warga Jember Hancur Tertimpa Pagar Tembok, Tetangga Malah Cuek
Dikatakannya, selain dengan modus penipuan bisa menyembuhkan penyakit. Para pelaku penipuan juga mengaku bisa menggandakan uang.
"Untuk penggandaan uang, bisa sampai Rp 300 juta (yang nanti dijanjikan bisa didapat korban). Namun untuk mendapatkan itu, korban dimintai syarat seperti tebusan uang. Dengan bertahap dan beberapa kali. Sehingga total mencapai Rp 61 juta," katanya.
Guna meyakinkan jika uang yang diserahkan dapat digandakan, lanjut Ali, korban ini diberi beberapa pernak - pernik barang untuk praktik perdukunan.
"Sehingga membuat korban semakin yakin dan percaya, jika pelaku bisa menggandakan uang. Seperti contohnya kalung emas yang diberikan pelaku kepada korban," katanya.
"Namun setelah oleh korban dicek ke toko emas, ternyata kalung pemberian pelaku hanya mainan. Sehingga mulai terungkap aksi penipuan itu," ujarnya menjelaskan.
Terkait praktik bisa menyembuhkan orang sakit, Ali menambahkan, diduga karena latar belakang pendidikan dan keyakinan korban yang dimanfaatkan.
"Karena masyarakat (korban) masih menengah ke bawah, sehingga percaya dengan hal-hal seperti ini (mistis). Tetapi kenyataan begitu uang masuk, tapi tidak kunjung sembuh. Akhirnya (oleh para pelaku) dialihkan bisa menggandakan uang itu," katanya.