Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen

KPK mengamankan dua kardus dan dua koper dokumen dari kantor PDAM Giri Tirta, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Muhammad Taufiq
Kamis, 08 April 2021 | 07:46 WIB
Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen
Penyelidik KPK geledah kantor PDAM Giri Tirta Gresik Jawa Timur [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua kardus dan dua koper dokumen dari kantor PDAM Giri Tirta, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Para penyelidik KPK ini datang ke PDAM, Rabu (07/04/2021) malam.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus yang didalami sebelumnya. Ada empat petugas, dua laki-laki dan dua perempuan yang terlihat keluar dari kantor PDAM.

Dua kardus dan dua koper dokumen tersebut di masukan ke dalam mobil Innova warna hitam nopol W 1496 WC. Kemudian bergegas meninggalkan lokasi. Kedatangan petugas KPK itu dikonfirmasi oleh Dirut Utama PDAM Giri Tirta, Siti Aminatus Zariah.

Siti mengatakan petugas KPK datang ke kantornya mulai pukul 09.00 WIB. Kendati demikian dia tidak bisa menjelaskan secara rinci berkaitan agenda KPK.

Baca Juga:Malam-malam KPK Geledah PDAM Giri Tirta Gresik, Sejumlah Orang Diperiksa

Namun Siti Aminatus Zariah atau kerap disapa Risa itu menyebut, petugas datang untuk memeriksa crew PT Dewata di ruang pengawasan. Dia juga membantah jika petugas KPK menyita sejumlah dokumen.

"Tidak ada dokumen yang dibawa oleh petugas KPK itu. Barang yang mereka bawa milik mereka sendiri yang dibawa dari Jakarta," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di dua perusahaan rekanan PDAM Giri Tirta Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Lembaga anti rasuah itu mencurigai dua proyek kerja sama investasi menjadi bancaan para koruptor. Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik Siti Aminatus Zariyah membenarkan jika dirinya mendatangi panggilan KPK, Selasa (30/3/2021).

Di KPK, Risa diperiksa selama lima jam. Dia hanya dimintai keterangan dua perusahaan rekanan PDAM itu.

Baca Juga:PDAM Giri Tirta Gresik Digeledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Ini

"KPK menelusuri dugaan korupsi di dua perusahaan rekanan PDAM Gresik yakni PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL)," kata Risa, ditemui pada Rabu (31/3/2021) usai acara di Pendopo Gresik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini