SuaraJatim.id - Sejumlah empat oknum petugas SPBU 53.523.23 di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ditangkap Polda Jawa Timur (Polda Jatim) terkait dugaan BBM oplosan, Kamis (8/4/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa membenarkan adanya penangkapan petugas di SPBU Kradenan Palang oleh Polda Jawa Timur.
"Iya, itu ada penangkapan oleh Polda Jawa Timur, jadi bukan dari Polres Tuban atau Polsek. Secara teknis kronologi kejadian yang tahu ya Polda Jatim. Tapi yang jelas ada pengoplosan," katanya dikutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Sementara, Andi (22) salah seorang warga setempat mengatakan, SPBU Kradenan tutup tidak lagi melayani pengisian BBM, sejak kemarin.
Baca Juga:Ahok Diminta Bongkar Importir BBM Jenis Premium di Pertamina
"Ini saya mau beli bensin tapi kok masih tutup, saya kira sudah buka. Tapi Kamis siang infonya ada petugas yang diamankan polisi," ujarnya.
Salah satu petugas SPBU Kradenan mengatakan, dirinya tetap masuk bekerja meski tak ada aktivitas pengisian sebab stok BBM kosong.
"Saya hari ini tetap masuk, tapi berhubung stok BBM kosong di tutup sementara. Untuk penangkapan itu saya tidak tau, coba tanya saja pihak manajemen," kata dia yang enggan diberitakan namanya.
Sementara itu, Hingga berita ini terbit, pihak manajemen SPBU Kradenan belum bisa dimintai keterangan.
Baca Juga:Ojol di Surabaya Gelar Aksi, Tuntut Realisasi Subsidi BBM Hingga JPS