SuaraJatim.id - Suami asal Kabupaten Jombang berinisial FN (38) tega jual istri sendiri untuk layani seks pria hidung belang. Sudah tiga kali FN jual istrinya berinisial RA (35) dengan layanan seks bertiga alias threesome.
Praktek prostitusi FN terbongkar saat polisi menggerebeknya di salah satu hotel bintang tiga, Kota Mojokerto, Jumat 19 Maret 2021 lalu.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, tersangka FN menawarkan istrinya melalui media sosial aplikasi Twitter dengan tarif Rp 1,5 juta sekali kencan.
"Dalam menjajakan istrinya, pelaku mengunakan media sosial Twitter lalu berlanjut ke pesan WhatsApp. Pengakuannya sekali kencan diberi tarif Rp 1,5 juta per jam," katanya, dikutip dari Jatimnet.com jaringan Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Baca Juga:Diduga Depresi, Siti Tabrakan Diri saat Kereta Api Melintas
AKBP Deddy melanjutkan, tersangka menjual istrinya untul melayani pria hidung belang karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengaku terjerat utang sebesar Rp 5 juta.
"Alasannya karena bingung nafkahi anak dan istri, belum lagi ada tanggungan utang yang belum bisa diselesaikan," sambungnya.
Polisi menjerat tersangka dengan sangkaan pasal berlapis terkait perdagangan manusia. Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, kemudian Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan.
"Saat ini pelaku diamankan di tahanan Mapolresta Mojokerto," jelasnya.
Baca Juga:Truk Terguling ke Sawah Gara-gara Supirnya Panik Disengat Lebah