Tak Pakai Metode Hisab dan Rukyat, Pesantren Jember Ini Puasa Lebih Awal

Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, hari ini sudah berpuasa, Senin (12/04/2021). Semalam mereka juga sudah menjalankan ibadah Salat Ta

Muhammad Taufiq
Senin, 12 April 2021 | 12:52 WIB
Tak Pakai Metode Hisab dan Rukyat, Pesantren Jember Ini Puasa Lebih Awal
Pesantren Ali Wafa di Jember Jawa Timur puasa lebih awal [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Pesantren Mahfilud Dluror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur, hari ini sudah berpuasa, Senin (12/04/2021). Semalam mereka juga sudah menjalankan ibadah Salat Tarawih.

Dengan demikian, jamaah pesantren ini memulai puasa lebih awal dari kalender yang ditetapkan oleh pemerintah. Puasa di pesantren ini dilaksanakan oleh para santri dan para alumninya, termasuk masyarakat sekitar pesantren.

Pesantren Mahfilud Dluror berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso. Pesantren ini dipimpin oleh Kiai Ali Wafa. Pengasuh pesantren mengimami langsung Salat Tarawih semalam.

"Alhamdulillah kami menjalankan shalat tarawih pada Minggu (11/4) malam dan mulai hari ini kami berpuasa yang diikuti oleh sebagian warga Jember dan Bondowoso, serta para alumni pesantren," kata Pengasuh Pondok Pesantren Mahfilud Dluror KH Ali Wafa, dikutip dari Antara.

Baca Juga:Persiapan Muslim Indonesia saat Bulan Ramadhan di AS

Semalam, pelaksanaan Salat Tarawih dilaksanakan segenap santri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat sebab nuansanya masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Dalam penetapan awal Puasa Ramadan ini, Pesantren Mahfilud Dluror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak 1826. Mereka juga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah.

"Penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan 195 tahun yang lalu," katanya.

Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga pihak ponpes juga sudah bisa menentukan awal puasa Tahun 2022.

"Awal Ramadhan tahun 2020 jatuh pada hari Kamis, sehingga lima hari dari awal puasa tahun lalu yakni Kamis, Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin dimulai nya awal Ramadhan tahun ini," tuturnya.

Baca Juga:Sidang Isbat Ramadhan Digelar Hari Ini, Berikut Daftar Lokasi Rukyat Hilal

Pada tahun 2020, Pesantren Mahfilud Dluror juga berpuasa lebih awal dibandingkan pemerintah karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini