SuaraJatim.id - Wanita di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melapor ke kepolisian setempat setelah diperas seorang pria yang dikenalnya lewat Facebook (FB). Setelah kenalan di FB wanita ini berkencan dengan si pria.
Mereka kemudian video call dan menunjukkan bentuk tubuhnya kepada si pria. Namun pria brengsek ini melakukan creenshoot dan mengancam bakal menyebar foto bugilnya tersebut.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengungkapkan wanita tersebut mulanya berkenalan dengan pria di Facebook, saat dirasa sudah akrab mereka sering kencan melalui video call.
Namun pria brengsek tersebut memperdaya si perempuan sampai mau saja menunjukkan bentuk bagian tubuhnya ketika video call. Lantas pria yang mempunyai hasil screenshot mengancam akan menyebarkan hasil capture bentuk bagian bugil tubuh wanita.
Baca Juga:Cerita Warga Tuban Saat Rasakan Gempa
"Dari video call itu, tersangka mengcapture dan mengancam korban hingga memeras, jika tidak menuruti maka hasil capture itu akan disebarkan," kata AKBP Ruruh Wicaksono, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Senin (12/04/2021).
Tersangka yang mengajak kenalan di Facebook mengaku bernama Saiin Qodir (20), pria asal Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Dari kasus tersebut tersangka dijerat pasal 46 UU ITE tentang mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan pornografi dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.
"Adapun barang bukti yang sudah kita amankan berupa 4 foto screenshot, hp samsung type A20," katanya.
Selain itu, dari konferensi pers Polres Tuban berhasil mengungkap 121 kasus dengan 131 tersangka selama operasi pekat semeru tahun 2021.
Baca Juga:Sudah Dapat Uang dan Beli Mobil, Warga Desa Miliarder Tuban Mulai Khawatir