Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo

Seorang bocah 14 tahun asal Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibekuk kepolisian setempat lantaran menjadi begal payu dara.

Muhammad Taufiq
Rabu, 14 April 2021 | 12:38 WIB
Ya Ampun! Bocah Pelajar 14 Tahun Jadi Pelaku Begal Payudara di Ponorogo
Pelaku sudah dibekuk kepolisian Ponorogo Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Seorang bocah 14 tahun asal Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dibekuk kepolisian setempat lantaran menjadi begal payu dara.

Aksi pelajar ini terekam oleh korbannya di lokasi kejadian di Jalan baru Desa Kemuning Kecamatan Sambit pada hari Senin (12/4) lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Rekaman kemudian diunggah ke media sosial.

Berbekal laporan korban dan bukti rekaman polisi lantas memburu begal payudara yang meresahkan tersebut. Sepeda motor pelaku terekam kamera kemudian dituntut hingga tertangkaplah pelaku yang masih bocah itu.

"Kami sudah amankan pelaku begal payudara, yang bersangkutan masih di bawah umur, yakni berusia 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP. Hendi Septiadi, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:Miris! Polisi Tangkap Begal Payudara, Pelakunya Masih Pelajar

Kasus begal payudara ini terungkap saat nomor polisi sepeda motor pelaku terekam video oleh korban pasca-melakukan tindakan cabul dengan memegang bagian luar payudara korban.

Kemudian, oleh korban video tersebut diunggah ke media sosial. Dengan berbekal alat bukti itu, polisi berhasil mengungkap pelaku begal tersebut.

"Jadi korban sempat merekam video pelaku usai melancarkan aksi. Nomor polisi sepeda motornya juga terekam, itu yang memudahkan kami mengamankan pelaku," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 281 ayat 1e KUHP yang berbunyi barang siapa yang merusak kesopanan di muka umum. Dihukum penjara maksimal 2 tahun.

Namun, karena pelaku ini masih dibawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Pelaku ABH ini dikenai wajib lapor di unit PPA setiap hari Senin dan Kamis selama proses penyidikan sebagai bentuk pengawasan.

Baca Juga:Terekam CCTV, Pria Lampung Maling Puluhan HP dan Laptop di Ponorogo

"Karena masih 14 tahun, pelaku tidak ditahan. Hanya dikenai wajib lapor. Selanjutnya akan dilaksanakan proses diversi untuk ABH ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak