SuaraJatim.id - Pencurian HP terekam CCTV di sebuah gerai ponsel di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota, Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku menutup mukanya memakai baju.
Pelaku berinisial AM (42) asal Lampung, itu berhasil menggasak 28 handphone dari gerai tersebut. Pelaku juga sudah berhasil ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochammad Nur Aziz, menjelaskan pelaku ditangkap setelah adanya rekaman CCTV dari dalam gerai ponsel. Saat beraksi, pelaku sengaja melepaskan bajunya dan digunakan untuk menutupi wajahnya.
"Pelaku menggasak sebanyak 28 handphone dari berbagai jenis dan merk, serta sebuah laptop di etalase gerai," ujarnya, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (8/4/2021) siang.
Baca Juga:Dua Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur dalam Satu Liang Lahat
Nur Aziz menambahkan, pelaku berinisial AM warga Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Setelah mencuri HP dan laptop tersebut, pelaku langsung pulang ke kampung halamannya naik bus dan perahu.
"Berkat adanya rekaman CCTV, polisi melakukan penyelidikan serta berhasil meringkus pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku telah menjual 5 HP hasil curiannya tersebut dengan nilai total Rp 12 juta," katanya.
Menurut pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. Pihaknya saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti HP dan laptop hasil curian pelaku yang masih ada.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Ponorogo. Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) huruf 5e KUHP tentang tindak pidana pencurian," katanya.
Baca Juga:Bapak dan Anak Meninggal Terpapar Covid-19, Dikubur Satu Liang Lahat