SuaraJatim.id - Penggerebekan dilakukan di tempat terapis pijat di sebuah gang kecil di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Hasilnya, seorang pria sedang berbuat mesum dengan wanita terapis yang sedang telanjang di dalam ruang terapi. Padahal orang lain sedang puasa Ramadhan.
Penggerebekkan dilakukan karena ada laporan warga yang merasa resah dan terusik dengan aktivitas tempat pijat tersebut.
"Awalnya kita dapat laporan dari warga sekitar. Kemudian kita datang ke lokasi. Benar apa yang dikeluhkan masyarakat," terang Heri Muharwanto, Kasatpol PP Kabupaten Tuban, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (14/04/2021) malam.
Baca Juga:Siang Hari di Bulan Puasa Kok Malah Ngamar Tanpa Pakaian di Tempat Pijat
Menerima laporan, sejumlah anggota Satpol PP Tuban segera datang di lokasi. Ketika petugas memeriksa kamar di tempat itu, ternyata benar bahwa terdapat pasangan bukan suami istri.
"Kemudian mereka kita amankan," tambahnya menegaskan.
Pasangan mesum yang tertangkap basah saat berduaan di kamar pada siang bolong itu berinisial M (51) warga Kecamatan Palang, Tuban dan EK (40), warga Kota Tuban.
Pasangan tersebut diduga menyalahgunakan tempat terapis tersebut, karena mereka sudah berlangganan.
"Pasangan bukan suami istri tersebut langsung kita data dan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga:Kenalan di FB, Wanita Tuban Diperas Pria Brengsek, Foto Bugil Bakal Disebar