Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Si Pengaku Nabi Ke-26 Masih Berstatus WNI

Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomolyono yang kini menjadi buah bibir lantaran mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW dipastikan masih WNI.

Chandra Iswinarno
Selasa, 20 April 2021 | 15:02 WIB
Polri Pastikan Jozeph Paul Zhang Si Pengaku Nabi Ke-26 Masih Berstatus WNI
YouTuber Jozeph Paul Zhang yang dilaporkan karena diduga melakukan penistaan agama.[YouTube/Hagios Europe]

SuaraJatim.id - Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomolyono yang kini menjadi buah bibir lantaran mengaku-ngaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad SAW dipastikan masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Penegasan tersebut disampaikan Polri untuk membantah klaim Jozeph yang belakangan mengaku telah mencabut status kewarganegaraan Indonesia.

Kepastian tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berdasarkan data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman sejak tahun 2017 hingga April 2021. Menurut data tersebut, tercatat 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan. Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.

"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga:Kominfo: Aksi Jozeph Paul Zhang Tidak Dapat Diterima

Kekinian, Polri masih memburu Jozeph. Sebagai WNI, yang bersangkutan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Yang bersangkutan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Ramadhan.

Cabut Kewarganegaraan

Sebelumnya, Jozeph sempat mengklaim telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan olehnya dalam video terbaru yang diunggah di akun YouTube miliknya pada Senin (19/4/2021) lalu. Dalam video tersebut, Jozeph terlihat menggelar pertemuan bersama komunitasnya secara daring.

Pertemuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Zoom dan diunggah melalui akun YouTube miliknya. Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph yang tengah viral dan dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga:Pasal Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang sama dengan Ahok, Pasal 156 Huruf a

“Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar,” kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini