SuaraJatim.id - Pemkot Blitar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri menggelar inspeksi mendadak (Sidak), mengecek keamanan pangan yang dijual pedangan untuk menu buka puasa.
Berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, ada empat sampel kandungan di dalam makanan yang dipelototi oleh tim. Kandungan yang dimaksud yakni formalin, boraks, rodhamin B dan kandungan babi atau pork.
Hasilnya, dari empat sampel yang dipelototi, tim masih menemukan makanan mengandung boraks dijajakan oleh para pedagang.
"Tadi kita temukan kandungan boraks yang dijual oleh para pedagang. Kandungan boraks itu ditemukan pada krupuk," kata Staf BPOM Kediri, Andreas Hadi, Kamis (22/4/2021) sore.
Baca Juga:Depresi Jomblo Terus Tak Kawin-kawin, Pria Blitar Ini Pilih Gantung Diri
Untuk mengetahui kandungan makanan tersebut, tim melakukan uji laboratorium di lokasi sidak. Total ada 20 sampel makanan takjil yang diuji dalam sidak itu.
Andreas mengatakan, boraks yang ada dalam krupuk, biasanya digunakan untuk membuatnya lebih renyah. Padahal penggunaan boraks sudah dilarang oleh pemerintah.
"Setelah ini kami akan memanggil pedagang dan produsen dari krupuk tersebut untuk dilakukan pembinaan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, dr. Dharma Setiawan mengungkapkan temuan ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Di kalangan masyarakat dikenal sebagai "uyah bleng" sehingga penggunanya dianggap masih wajar.
Ia mengatakan, selain meneliti kandungan makanan yang dijual pedagang, sidak itu juga dilakukan untuk memantau penerapan protokol kesehatan saat di pasar takjil tersebut.
Baca Juga:Gubernur Khofifah Minta Renovasi Rumah Korban Gempa Dipercepat
"Walaupun tahun ini tidak utuh selama satu bulan, tetapi kami berusaha untuk memfasilitasi pedagang. Dan kami juga memantau bagaimana penerapan protokol kesehatannya," ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan pasar takjil di Kota Blitar sempat ditiadakan pada tahun 2020. Pemkot Blitar lalu mengambil kebijakan memperbolehkan pedagang kembali berdagang dengan syarat penerapan protokol kesehatan.
Pada tahun ini, tidak semua pedagang diizinkan untuk berjualan di pasar takjil. Ada sejumlah mekanisme yang ditentukan.
"Ada 88 pedagang yang diizinkan untuk berjualan. Jadi tidak semua pedagang dibolehkan berjualan di sini," pungkasnya.
Kontributor : Farian