Terpergok Warga, Pencuri Kambing di Gresik Babak Belur

kronologinya, pelaku pencuri kambing di Gresik itu melancarkan aksi saat warga menjalankan salat Jumat.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 24 April 2021 | 13:08 WIB
Terpergok Warga, Pencuri Kambing di Gresik Babak Belur
Pelaku pencuri kambing di Gresik saat diamankan polisi. [Dok.polisi]

SuaraJatim.id - Suwandi (46) warga Kabupaten Gresik jadi sasaran amukan massa lantaran kedapatan mencuri kambing milik warga Duduksampeyan, Jumat (23/4/2021).

kronologinya, pelaku pencuri kambing itu melancarkan aksi saat warga menjalankan salat Jumat. Kambing itu dimasukkan ke ronjot (sejenis keranjang kayu) di atas sepeda motor miliknya, lalu ditutupi dengan rumput. Namun karena rumput terus bergerak, membuat warga sekitar curiga. 


Salah satu saksi, Kamlah kemudian memberitahu hal itu kepada warga lain. Selanjutnya pelaku dikejar sejauh 500 meter. Saat diperiksa ternyata benar, di dalam keranjang kayu itu terdapat kambing betina warna putih. 


Pelaku kemudian keok usai diamuk massa yang geram. Aksi main hakim  sendiri itu dapat segera diredam polisi yang berpatroli tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga:Semen Gresik dan Polda Jateng Jalin Kerja Sama Amankan Objek Vital Nasional

Sementara, Kapolsek Duduksampeyan AKP Nur Sugeng Ari Putra mengatakan, kambing yang dicuri milik Nurul Yaqin (47) warga desa setempat. Korban memang menaruh kandang ternak di luar pemukiman.


"Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kambing," kata Kapolsek Duduksampeyan saat dihubungi melalui selulernya, Sabtu (24/4/2021). 


Pelaku yang setiap harinya bekerja sebagai tukang mebel itu mengaku jika dirinya nekat curi kambing untuk kebutuhan hidup. Dia juga berencana langsung menjual kambing kalau aksinya berhasil lolos dari warga. 


"Motif ekonomi, jika berhasil menjual kambing uang hasil curian itu rencananya untuk menambah penghasilan dan mencukupi kebutuhan menjelang lebaran," sambungnya. 


Akibat perbuatannya, Suwandi harus mendekam di penjara. Ia terancam tidak bisa lebaran dengan keluarga, karena polisi menjeratnya dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pencurian ternak. 

Baca Juga:Pekerja Migran Pulang ke Gresik Wajib Karantina 5 Hari

Kontributor : Amin Alamsyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak