Janji Adalah Hutang! Buruh Kembali Datangi DPRD Jatim Tagih Janji-janji Ini

Sejumlah perwakilan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali mendatangi kantor DPRD Jatim.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 April 2021 | 16:45 WIB
Janji Adalah Hutang! Buruh Kembali Datangi DPRD Jatim Tagih Janji-janji Ini
Sejumlah buruh dari FSPMI mendatangi kantor DPRD Jatim [Foto: Timesindonesia]

Kata Nurudin, masalah utamanya adalah penegakan hukum oleh Pemprov jatim ini tidak berjalan, sejak dijalankan BPJS di tahun 2014 sampai saat ini tidak ada satupun badan usaha atau perusahaan yang diberikan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu.

"Kita dorong pemerintah provinsi Jatim melalui Komisi E untuk pertama, membuat regulasi bagi perusahaan yang ingin mengurus periziinan wajib melampirkan bukti BPJS ketenagakerjaan karyawannya," pintanya,

"Kedua, kita mendorong Pemprov Jatim dalam hal ini Dinas Perizinan memberikan sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu atas pengawas Disnaker atau permintaan BPJS," tutur perwakilan buruh saat bertemu Komisi E DPRD Jatim

Baca Juga:Awas! Mudik Lebaran Dilarang, Perbatasan Jatim-Jateng Dijaga Ketat 24 Jam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini