Klinik Laporkan Konsumennya Sebab Curhat di Medsos Muka Jerawatan

Stella Monica ini dilaporkan ke polisi oleh Klinik Kecantikan L'Viors. Kekinian, kasusnya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Surabaya.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 April 2021 | 21:35 WIB
Klinik Laporkan Konsumennya Sebab Curhat di Medsos Muka Jerawatan
Dokter di Klinik Kecantikan L'Viors [Suara.com/Achmad Ali]

Atas tindakannya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Stella Monica melanggar pasal 27 Ayat 3 Jo pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam surat dakwaan JPU disebutkan, terdakwa telah mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diakses dokumen elektronik, dengan cara mengunggah screenshot percakapan direct message dengan saksi T, M, dan A yang mengarah kepada kegagalan Klinik L'Viors dalam menangani pasiennya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Suami Dosennya Kru KRI Nanggala 402, UNUSA Gelar Salat Gaib

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini