Klinik Laporkan Konsumennya Sebab Curhat di Medsos Muka Jerawatan

Stella Monica ini dilaporkan ke polisi oleh Klinik Kecantikan L'Viors. Kekinian, kasusnya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Surabaya.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 April 2021 | 21:35 WIB
Klinik Laporkan Konsumennya Sebab Curhat di Medsos Muka Jerawatan
Dokter di Klinik Kecantikan L'Viors [Suara.com/Achmad Ali]

"Begitu juga dengan tenaga medis yang merawat Stella dan terapi yang dilakukan kepada Stella, semuanya sudah sesuai SOP. Begitu juga dengan obat-obat yang diberikan untuk mengobati wajah Stella," papar Irene.

Sementara itu, dr. Maria Shintya Dewi menambahkan, sejak melakukan perawatan di Klinik Kecantikan L'Viors mulai Februari 2019, hingga September 2019, Stella Monica baru lima kali menjalani pengobatan.

Stella datang untuk kelima kalinya September 2019. Sejak itu, Stella Monica tidak pernah lagi melakukan perawatan wajah di Klinik L'Viors.

"Stella tidak lagi datang ke klinik untuk melanjutkan perawatan wajahnya, bahkan tidak pernah kontrol ke kita," kata Maria.

Baca Juga:Suami Dosennya Kru KRI Nanggala 402, UNUSA Gelar Salat Gaib

Hingga kemudian, lanjut Maria, diketahui Stella mengunggah keluhan atas perawatan wajahnya di instagram pada Desember 2019," kata Maria.

Klinik L’VIORS tentu terkejut melihat unggahan Stella Monica itu karena tidak sesuai dengan fakta. Meski baru lima kali menjalani perawatan di Klinik L'Viors, kondisi jerawat di wajah Stella mulai membaik. Kondisi ini terlihat dikegiatan perawatan terakhir, sekitar September 2019.

"Sejak tidak lagi datang ke Klinik L’VIORS untuk melanjutkan perawatan wajahnya, Stella ternyata telah datang dan menjalani perawatan wajah di klinik kecantikan lain di Surabaya," ujar Maria.

Masih menurut Maria, ketika Stella tidak pernah datang untuk menjalani perawatan di Klinik L'Viors tanpa ada pemberitahuan apa-apa, padahal Stella tahu bahwa saat itu ia masih dalam program perawatan berkala dan belum selesai 100 persen, maka Stella bukan lagi sebagai pasien Klinik L'Viors.

Apalagi, pihak Klinik Kecantikan L'Viors mengetahui bahwa Stella malah melakukan perawatan wajah di klinik kecantikan lain di Surabaya.

Baca Juga:Anak Korban KRI Nanggala 402 Dapat Beasiswa Pemkot Surabaya Sampai Kuliah

Terkait unggahan Stella di media sosial Instagram yang dinyatakan Stella sebagai curhat, H.K Kosasih, kuasa hukum Klinik L'Viors menyatakan bahwa itu bukanlah curhat, namun telah masuk dalam unsur pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini