Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Malang Siapkan Beberapa Titik Penyekatan

"Penyekatan ditentukan di beberapa titik, di wilayah Kabupaten Malang juga beberapa titik. Tapi tidak ada pelarangan di lingkup Malang Raya," kata Sutiaji.

Erick Tanjung
Selasa, 27 April 2021 | 17:59 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Malang Siapkan Beberapa Titik Penyekatan
Wali Kota Malang Sutiaji. Antara/HO-Humas Pemkot Malang

Dalam Adendum surat edaran perihal pengetatan persyaratan PPDN tersebut, pemberlakuan pengetatan dibagi pada dua waktu. Pertama, periode H-14 menjelang masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021), yang berlaku mulai 22 April hingga 5 Mei 2021.

Kemudian, pada periode kedua adalah H+7 pasca-masa peniadaan mudik, yang berlaku pada 18-24 Mei 2021. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini