Rp 30,6 Triliun THR Para PNS, TNI dan Polri Dibagikan Sejak H-10 Lebaran

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri bakal turun pada H-10 jelang Lebaran.

Muhammad Taufiq
Rabu, 28 April 2021 | 14:45 WIB
Rp 30,6 Triliun THR Para PNS, TNI dan Polri Dibagikan Sejak H-10 Lebaran
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

SuaraJatim.id - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri bakal turun pada H-10 jelang Lebaran.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI), Sri Mulyani Indrawati. Menurut dia, THR itu sudah bisa dibagikan mulai H-10 hingga H-5 Lebaran 2021.

Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan THR ini berlaku untuk pekerja yang dikelola oleh negara. Uang THR itu akan ditransfer langsung secara otomatis ke masing-masing rekening yang bersangkutan.

Untuk pencairan THR PNS 2021 dan para abdi negara lainnya tersebut, negara mengalokasikan dana sebesar Rp 30,6 triliun, yang terdiri atas THR PNS instansi pusat dan PNS di pemerintah daerah.

"THR ini akan dibayarkan pada H-10 sampai H-5, karena biasanya ini bertahap," kata Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Rabu (28/4/2021).

Baca Juga:Alur Pencairan THR PNS, Perhatikan Aturan yang Berlaku

Kebijakan ini, masih belum final karena masih proses pengajuan Peraturan Pemerintah (PP) yang harus ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Sri Mulyani memastikan akan segera rampung dan bisa dilaksanakan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, dana THR PNS 2021 sebesar Rp 30,6 triliun tersebut akan dibelanjakan untuk pusat dengan jumlah Rp 15,8 triliun dan Rp 14,8 triliun untuk daerah.

"Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden. Kita targetkan tepat waktu, pemerintah komitmen beri contoh kepada pihak swasta," ujarnya.

Sebagai Informasi, THR kepada pekerja swasta sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kembali mengingatkan kalangan pengusaha untuk segera membayarkan THR kepada pekerja atau buruh selambat-lambatnya H-7 perayaan Idul Fitri 1442 H.

Menkeu RI Sri Mulyani mengimbau besaran THR tahun ini dibayarkan secara utuh kepada karyawan.

Baca Juga:Dua Minggu Jelang Lebaran 2021, Kapan THR PNS Cair? Ini Kata Kemenkeu

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak