SuaraJatim.id - Kepolisian bersama Dishub Kota Surabaya mulai mensosialisasikan larangan mudik. Sosialisasi dilakukan di titik cek poin bundaran Waru, tepatnya di depan Mall Cito Surabaya.
Polisi dan dishub setempat menggunakan pengeras suara untuk memberi tahu para pengendara terkait larangan mudik lebaran tahun ini. Sosialisasi sekaligus mengantisipasi pemudik masuk Surabaya.
Bahkan dishub juga sudah menyediakan kendaraan angkut khusus bagi pemudik yang memaksakan diri masuk Surabaya. Mereka yang memaksakan diri akan diangkut untuk karantina.
"Antisipasi mudik, untuk yang kita antar ke rumah sakit haji. Bisnya ada 5 di perbatasan untuk yang mengantarkan karantina di lokasi penyekatan di asrama haji, lokasinya di Cito, Osowilangun, MERR, dan Suramadu," kata Kadishub Surabaya Irvan Wahyu Derajat, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga:Daftar Dulu, Salat Idul Fitri di Masjid Akbar Surabaya Wajib Pakai ID Card
Selain itu, Pemkot juga mempersiapkan CCTV yang ada di dalam kota untuk memantau warga pemudik yang lolos saat screening.
"CCTV juga kita siapkan semua, jadi kalau ada sesuatu yang sifatnya terduga, misalnya dari luar kota, bisa dipantau di pos ini dan terhubung ke Polres dan Polda, sehingga kalau ada sesuatu bisa kita tracking," ujar Irvan pada SuaraJatim.id
Selain warga dari luar yang akan masuk, Pemkot juga menyarankan warganya di dalam kota untuk tidak keluar alias tinggal di rumah masing-masing guna mengurangi penyebaran virus Corona.
"Di tengah kota kan kita menyarankan untuk staycation, bagaimana warga surabaya untuk tidak pergi luar kota dan bisa berlibur di dalam kota aja, ke tempat-tempat yang sudah dibuka, seperti taman, mall, yang sudah melalui asessment dengan menerapkan prokes," katanya.
"Silakan berkunjung atau wisata lokal di kota Surabaya. Dan kita antisipasi tempat-tempat padat seperti kenjeran, suramadu, dan mall, untuk meningkatkan pengawasan kepada pengunjung," ujarnya.
Baca Juga:Mudik Dilarang, Pengajuan Refund Tiket Pesawat Dibayar Utuh
Selain itu, ia mengatakan jika tak ada pengurangan armada bus di Terminal Purabaya. Hal ini sama halnya dengan masa PSBB pada waktu lalu.
"Armada bus tidak ada pengurangan, normal kita, di terminal gak boleh jalan, sama dengan perbatasan sebenarnya, kalau mereka bisa menunjukan surat tugas silahkan, tapi kalau tidak ya silahkan kembali," ungkapnya.
Sementara itu, untuk transportasi lokal dalam kota, masih dibolehkan beroperasi. Ini berlaku bagi angkutan lokal atau angkutan dalam kota.
"Di Purabaya kalau yang lokal gapapa. Karena di sana kan ada angkotan kota, aglimerasi, progran khusus misalnya, disertai dengan surat tugas gapapa. Cuma kita mengoptimalkan pengawasan ya, dan memang tidak dibatasi," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa