SuaraJatim.id - Masjid Al Akbar Kota Surabaya, Jawa Timur, tetap menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriyah. Namun, pengurus memberlakukan pembatasan kuota seperti 2020 lalu karena kondisi masih pandemi Covid-19.
Humas Masjid Al Akbar Helmy M Noor, mengatakan pihaknya tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri pada tahun ini. Meski demikian, ada sejumlah regulasi untuk menanggulangi persebaran Covid-19 selama pagebluk.
Salah satu ketentuannya adalah membatasi jumlah kuota. Berdasarkan ketentuan pemerintah, batas maksimal jemaah rumah ibadah, termasuk masjid, maksimal mencapai 50 persen dari total kuota. Kendati begitu, masjid terbesar se-Jatim itu justru membatasi kuota sepertiga dari ketentuan pemerintah.
"Masjid Al Akbar harus membatasi jamaah sesuai dengan ketentuan pemerintah. Nah kalau pemerintah 50 persen dan di sini justru hanya 15 persen dari kapasitas masjid," kata Helmy saat ditemui, Kamis (29/4/2021).
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Surabaya dan Sekitarnya, Jumat 30 April 2021
Helmy menjelaskan, kapasitas kuota 15 persen itu diperuntukan bagi seluruh elemen masyarakat. Namun, calon jamaah diwajibkan terlebih dulu mendaftar ke pihak panitia secara daring.
"Bagaimana cara mendaftarnya? Kita melakukan sistem online, lalu masyarakat yang ingin salat di Masjid Al Akbar bisa mendaftar dengan melampirkan identitas, setelah diverifikasi lalu mereka akan mendapatkan nomor kuota, lalu mereka akan mengambil id card dan wajib dikenakan seat salat," tuturnya.
Menurutnya, seluruh jamaah yang mengikuti salat wajib ditandai dengan id card, baik sebelum masuk sampai keluar Masjid Al Akbar Kota Surabaya selama pelaksanaan salat Ied.
Lantas, apakah bisa dilakukan pendaftaran secara kolektif atau bersama keluarga? Helmy mengatakan boleh. "Pendaftaran bisa kolektif satu keluarga. Jadi, misalnya ibu, anak, ayah, dan lain sebagainya.," ujarnya.
Lalu, bagaimana calon jemaah yang ingin mendaftar tapi tak mengetahui alur dan mekanisme pendaftaran secara daring?
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Surabaya dan Sekitarnya, Kamis 29 April 2021
Helmy mengungkapkan, bagi jamaah yang mengalami kesulitan untuk mendaftar, maka pihak panitia Masjid Al Akbar akan mendampingi dan membantu proses pendaftaran hingga rampung. Asalkan, kuota masih tersedia.
"Tujuannya, supaya masyarakat bisa mudah untuk salat. Sekali lagi, kami tidak mempersulit orang untuk sholat Idul Fitri, justru kami mempermudah dan membuat nyaman. Oleh karena itu, mumpung ada waktu dan pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu apabila kota 15% sudah terpenuhi," ujarnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa