SuaraJatim.id - Kasus penangkapan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut turut menyeret tiga ASN yang menjabat sebagai camat.
Ketiga camat itu berinisial E, H dan D. Ketiganya konon orang dekat bupati. Mereka diduga terlibat dalam kasus jual beli lelang jabatan di Pemkab Nganjuk yang menjerat Novi Rahman Hidayat.
Ketiganya diperiksa oleh penyidik KPK di Polres Nganjuk. Sebelum OTT bupati Nganjuk ini, KPK yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri lebih dulu melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Nganjuk.
Ruangan yang diobok-obok para penyidik KPK dan Bareskrim itu, persisnya ruangan Sub Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Senin (10/5/2021). Ruangan itu berada di lantai dua kompleks perkantoran Bupati Nganjuk.
Baca Juga:Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
KPK RI menyatakan OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.
"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bareskrim Polri dengan KPK," ujar Jubir KPK RI Ali Fikri soal Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Bupati Novi sendiri kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus jual beli lelang jabatan di Pemkab Nganjuk tersebut.