SuaraJatim.id - Pria berinisial DH (38) terciduk saat mencuri di sebuah toko Jalan Irawan Kelurahan Kepatihan, Ponorogo, Jawa Timur. Diketahui pelaku pencurian ini spesialias maling rokok yang telah membobol sejumlah toko.
Kapolsek Ponorogo kota AKP Haryo Kusbintoro mengatakan, pelaku terpergok warga saat mencuri di kawasan Kelurahan Kepatihan, Senin (10/5/2021). Modusnya dengan berpura-pura membeli rokok. Ketika dilihatnya aman dan tanpa pengawasan pemilik toko, pelaku langsung menggasak sejumlah barang dagangan, khususnya rokok.
Apesnya, aksi pelaku keburu kepergok pemilik toko atau korban yang sontak meneriakinya maling. Pelaku sempat kabur, namun warga lebih sigap dan berhasil meringkusnya.
“Saat ini pelaku DH sudah kita tahan guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Rabu (12/5/2021).
Baca Juga:Satu Orang Positif Covid-19 Gegara Kasus Ambil Paksa Jenazah
Berdasar hasil interogasi, lanjut dia, ternyata pelaku sebelumnya sudah melakukan pencurian rokok di beberapa toko di wilayah Ponorogo hingga kerugian mencapai Rp 3 juta lebih.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni 34 bungkus rokok berbagai merk serta 4 lembar kertas nota pembelian rokok.
“Menurut pengakuannya, pelaku lebih dari satu lokasi dalam melancarkan aksinya,” sambungnya.
Pelaku pencurian spesialis rokok itu dijerat pasal 362 junto 65 KUHP.
“Atas perbuatannya, disangkakan pasal 362 KUHP Jo. 65 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga:Beraksi di Sumut, Pencuri Mobil Asal Riau Ditembak Polisi