SuaraJatim.id - Warga Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, geger dengan peristiwa pengeroyokan terhadap seorang warga.
Pelaku pengeroyokan sebanyak tiga orang bersenjata tajam celurit dan parang. Sementara seorang warga yang dikeroyok ternyata juga masih tetangga ketiganya.
Para pelaku kini sudah ditahan oleh kepolisian sektor setempat. Para pelaku yakni Hermanza (29), Surahmat (24), dan Nur Hamzah (39). Sementara korban bernama Musa (40), usai pembacokan masih hidup dan sedang menjalani perawatan intensif.
"Yang ditangkap pertama itu tersangka Hermanza. Ia mengaku melakukan penganiayaan bersama Surahmat dan Nur Hamzah," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (16/5/2021).
Baca Juga:4 Fakta Kejamnya Tante Bunuh Keponakannya, Bocah 4 Tahun di Sumenep Madura
Para tersangka itu ditangkap di pertigaan Jalan Arjasa, Desa Arjasa. Mereka mengakui telah menganiaya korban di rumahnya sendiri.
"Tersangka mengaku menganiaya korban menggunakan celurit, parang, dan pisau. Sekarang senjata tajam itu sudah diamankan di Polsek Kangean sebagai barang bukti," papar Widiarti.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Hermanza mengaku melakukan pembacokan sebanyak 2 kali kepada korban menggunakan sebuah celurit.
Sedangkan Surahmat menganiaya korban menggunakan parang sebanyak 2 kali, dan Nur Hamsah membacok korban menggunakan celurit sebanyak 3 kali.
"Ketiga tersangka saat ini diamankan di Polsek Kangean, dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat (1) KUH Pidana. Kami juga masih melakukan penyidikan, terkait motif penganiayaan itu," ujar Widiarti.
Baca Juga:Tante Bunuh Keponakan Bocah 4 Tahun Sebab Dendam Kesumat Pada Ibu Korban