Diduga Depresi, Warga Ponorogo Akhiri Hidup dengan Minum Obat Hama

Sekitar 10 menit mendapatkan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 21 Mei 2021 | 12:03 WIB
Diduga Depresi, Warga Ponorogo Akhiri Hidup dengan Minum Obat Hama
Ilustrasi bunuh diri di Ponorogo. [shutterstock]

SuaraJatim.id - Seorang wanita di Desa Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengakhiri hidupnya dengan cara meminum obat hama. Depresi serta sakit asam lambung yang tak kunjung sembuh diduga jadi pemicu aksi bunuh diri tersebut.

Kapolsek Sampung Iptu Marsono mengatakan, kronologi bermula dari suami korban, Sarji (55) pamit keluar rumah untuk mengairi tanaman jagung di ladang belakang rumahnya. Berselang setengah jam, Sarji mendapati sang istri tergeletak lemas dan mulut keluar busa. Persis di dekat korban terdapat gelas berisi air campuran obat hama.

Sarji kemudian berteriak meminta pertolongan.

“Suaminya teriak minta tolong kepada warga sekitar. Selanjutnya dibawa ke Puskesmas Sampung,” katanya dikutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga:Pria Bojonegoro Terpergok Curi Pakaian Dalam Wanita, Kostumnya Bikin Salfok

Sekitar 10 menit mendapatkan pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.

Berdasar keterangan pihak keluarga, lanjut Iptu Marsono, korban menderita sakit asam lambung akut dan psikis atau kejiwaan sejak 10 tahun yang lalu.

“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan tim medis serta keterangan saksi, dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian korban yaitu keracunan minum obat hama jenis furadan,” katanya.

Korban juga diketahui sering melakukan percobaan bunuh diri, namun dapat digagalkan oleh keluarga maupun tetangga sekitar.

“Dengan adanya kejadian ini, pihak keluarga menerima penyebab kematian korban dan tidak menuntut pihak manapun, selanjutnya korban dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,” pungkasnya.

Baca Juga:172 Balon Udara Disita Polisi Ponorogo, 21 Pemiliknya Dibui

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini